Senin, 19 Januari 2015
pengertian penganiayaan kuhp
Art-Kul (Artikel Kuliah): Pengertian Tindak Pidana Secara umum tindak pidana terhadap tubuh pada KUHP disebut Penganiayaan. Dari segi tata bahasa, penganiayaan adalah suatu kata jadian atau kata sifat yang PENGETAHUAN: Delik Penganiayaan Dan Pembunuhan Menurut Sebelum membahas mengenai pengertian penganiayaan, penyusun terlebih dahulu akan mengemukakan apa yang dimaksud dengan delik. Dalam kamus hukum delik Pemasungan anak yang mengalami gangguan jiwa ditinjau dari Berkaitan dengan pengertian penganiayaan, KUHP maupun UU Perlindungan Anak tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan penganiayaan. Forum Mahasiswa Kajian & Kerja Hukum (FMK2H) 200%; color: rgb(51, 102, 255);>Berkaitan dengan pengertian penganiayaan, KUHP maupun UU Perlindungan Anak tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan penganiayaan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar